SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lebaran Idul Fitri sejak 31 Mei-9 Juni 2019.
Namun cuti bersama itu tidak berlaku bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Hal ini diakui langsung oleh Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel beberapa hari lalu.
Menurutnya, di tengah libur ASN, Satpol-PP gencar melakukan pengamanan hingga 10 juni mendatang, baik itu siang maupun malam.
Baca Juga : Meriahkan Lebaran, BRI Bagi Bonus Spesial Paket Data dan Top Up Pulsa di Sejumlah Provider
“Kami melakukan penanganan sampai tanggal 10 Juni 2019, berlanjut terus, siang dan malam. Tidak ada cuti, kita Satpol tidak ada cuti, tetap kita standby di lapangan untuk penanganan seluruh aset-aset di provinsi,” kata Mujiono.
Lebih lanjut, Mujiono mengaku, pada malam hari, Satpol-PP menjaga area Kantor Gubernur, dan setiap satu jam, Satpol-PP melakukan kontrol memakai motor maupun sepeda berkeliling.
“Di posko kita, setiap malam ada 6 orang, terdiri atas pos timur, pos barat juga tetap ada di semua rumah jabatan, rujab bapak gubernur juga pasti. Untuk penjagaan rutin seperti biasa, untuk posko di sini (Kantor Gubernur),” ujarnya.
Baca Juga : Mudik Bersama BUMN 2023, BRI Group Siapkan 7.500 Seat Mudik Gratis untuk Nasabah
Meski demikian, ia meminta agar setiap instansi sebelum libur minimal harus kontrol Iistrik dan memastikan pintu terkunci.
“Kita memang berjaga 1 kali 24 jam, tapi masing-masing OPD juga harus tetap menjaga. Karena beban kerja kita luar biasa, kita kan berkait dengan urusan wajib, pelayanan dasar, itu memang mengenai ketentraman, ketertiban, dan perlindungan dalam masyarakat,” imbaunya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar