SULSELSATU.com, MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel menyergap dan menangkap terduga pelaku pencurian disertai kekerasan alias begal, Dwiki Ariandi alias Dicky (20).
Dwicki dibekuk saat tengah berada tidak jauh dari rumahnya di Jalan Mannuruki Lorong 9, nomor 23 Kota Makassar pada Sabtu malam (15/6/2019).
Terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pelaku memang sudah sekian lama buron oleh kepolisian.
Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional
“Pelaku (adalah) DPO begal yang kerap meresahkan masyarakat Kota Makassar,” kata Dicky, Senin (17/6/2019).
Sebelum ditetapkan DPO, pelaku sedikitnya telah 15 kali beraksi membegal warga di Kota Makassar. 11 kali di antaranya dilakukan pelaku bersama sejumlah rekannya pada 2016 lalu. Sementara empat catatan kejahatannya ia lakukan pada 2018.
Saat membegal korbannya, pelaku dan rekannya tak tanggung-tanggung. Ia telah empat kali merampas motor dan 11 kali merampas ponsel korbannya.
Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Sejumlah rekan pelaku sudah ada yang tertangkap. Sedang dua rekan lainnya, yakni AB dan GL masih buron.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar