Logo Sulselsatu

Bapenda Palopo Kejar Pajak Pengusaha Hotel dan Resto

Asrul
Asrul

Senin, 17 Juni 2019 18:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Dalam rangka mengoptimalkan realisasi pajak daerah, khususnya di bidang perhotelan dan restaurant, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menyosialisasikan sistem pajak online di ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin (17/6/2019).

Dalam sosialisasi itu, Bapenda berkerjasama dengan Inspektorat, Bank Sulselbar dan juga difasilitas oleh KPK untuk membantu penerapan sistem pajak online.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris, mengatakan, penerapan pajak online ini adalah salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak makanan dan minuman.

Baca Juga : Pemkot Palopo Sudah Tuntaskan Iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan

Ia menjelaskan, pihak Bank Sulselbar akan menyuplai alat dan aplikasi yang bakal dipasang di hotel atau restaurant.

“Apabila alat telah terpasang, maka langsung terkoneksi antara wajib pajak (WP) dalam hal ini restaurant, cafe, hotel, dengan Bank Sulselbar, dan Bapenda”.

Waris menjelaskan saat pelanggan melakukan pembayaran ke kasir akan muncul langsung jumlah pajak yang harus dibayarkan konsumen di rumah makan atau hotel tersebut.

Baca Juga : Pemkot Palopo Raih Penghargaan sebagai Kota Sehat

“Jadi kita bisa langsung tahu, jumlah pemasukan dari usaha rumah makan atau hotel, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan pelanggan”.

Penerapan sistem pajak ini sesuai dengan Undang-undang, Pajak PPN dan PPH sebanyak 10 persen dari konsumen.

Dari sisi keamanan, pajak online dianggap lebih aman. Salah satu alasannya karena sistem pajak online didukung oleh keberadaan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Baca Juga : Bappeda Palopo Imbau OPD Setor Laporan Keuangan Tepat Waktu

Dengan EFIN, kata dia, transaksi perpajakan secara online, baik itu yang dilakukan melalui situs DJP Online maupun ASP perpajakan, terenkripsi aman dan rahasia.

Waris mengharapkan seluruh pelaku usaha, restaurant, cafe, rumah makan dan tempat hiburan bisa bekerjasama dan tertib dalam pembayaran pajak.

“Ada 23 hotel, 21 wisma, 640 rumah makan di Kota Palopo, ditambah dengan cafe dan tempat hiburan lainnya. Jika semua maksimal membayar pajak, maka dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah kita”, tutupnya.(*).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ramadan28 Maret 2024 16:22
Pegadaian Hadirkan Panggung Emas di Puncak Festival Ramadhan
PT Pegadaian memperingati hari ulang tahun PT Pegadaian yang ke-123 dan memeriahkan bulan Ramadhan 1445 H menghadirkan kegiatan Festival Ramadhan....
Bisnis28 Maret 2024 16:01
Kalla Beton Kembangkan Produk Precast, Produksi Lebih Cepat dan Bentuk Cetakan Lebih Custom
Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini adalah...
Aneka28 Maret 2024 13:55
Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon
SULSELSATU.com, BONE – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mencetak sejarah dengan melakukan gerakan sedekah pohon untuk masya...
Sulsel28 Maret 2024 13:19
Wabup Gowa Ingatkan Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis
perencanaan pembangunan 2025 harus betul-betul adaptif dengan perkembangan situasi yang kita hadapi saat ini...