Logo Sulselsatu

Tidak Penuhi Panggilan Jaksa, dr Yamin Bisa Dijemput Paksa

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 22:02

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melayangkan surat panggilan tersangka kepada mantan Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, dr Muh. Yamin.
Dalam surat panggilan tersangka dengan nomor: SP-135/P.4.11/Fd.1/06/2019 tertera Kejari Parepare memanggil dr Yamin untuk menghadap kepada Jaksa penyidik pada hari Rabu, 19 Juni 2019, pukul 13.00 Wita, di Kantor Kejari Parepare.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Darmawangsa, membenarkan jika pihaknya melayangkan surat panggilan tersangka kepada dr Muh Yamin, terkait kasus hutang obat di RSUD Andi Makkasau yang ditangani institusinya.
“Pemanggilan tersangka kepada dr Yamin terkait kasus yang ditangani Kejari Parepare,” ujarnya, Selasa (18/6/2019).
Ditanya soal kasus yang ditangani tersebut, Andi Darmawangsa mengatakan, Kejaksaan melihat ada keterkaitan antara kasus hutang obat Rumah Sakit Andi Makkasau dan raibnya dana Dinkes.
“Teorinya seperti ini, Kejari = RSUD dan polisi = Dinkes. Namun, saya mau selesaikan dulu RSUD baru melangkah ke kasus yang lain, karena ini komitmen saya menyelesaikan,” tegasnya.
Menurutnya, jika tersangka (dr Yamin) tidak memenuhi panggilan Kejaksaan, maka sesuai prosedur akan dilakukan upaya paksa.
“Kalau tidak datang, kita ikuti prosedur, dan ada upaya paksa bisa dilakukan penyidik,” bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, terkait kasus raibnya dana Dinkes, dr Yamin telah diperiksa dan dimintai klarifikasi.
“Sampe sekarang pemeriksaan dr Yamin masih saksi,” kata dia.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 Oktober 2026 22:47
Indosat Kenalkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tidak Lagi Hangus Sampai 12 Bulan
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkenalkan paket IM3 Istimewa di Makassar. IM3 Istimewa di Makassar dirayakan Indosat dengan menghadirkan Kunto Aj...
Makassar02 Oktober 2026 22:11
Pengawasan Bersama Damkarmat, Anggota DPRD Ruslan Lallo Ajak Warga Waspadai Potensi Kebakaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama...
News02 Oktober 2026 21:20
Bukaan Lahan di Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Sulsel Perketat Patroli
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lar...
Makassar02 Oktober 2026 20:01
Perkuat Persatuan, PLN UIP Sulawesi Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama insan PLN se-Regional Makassar memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara di...