SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani memanggil Inspektorat dan Biro Aset untuk membahas pengelolaan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging Makassar yang selama ini dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selayan (YOSS).
Hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari DPRD Sulsel yang menyarankan pihak Pemprov untuk mencari tahu terkait pengelolaan stadion.
“Kita baru membahas dengan Inspektorat, Biro Aset, kemudian dengan OPD terkait. Tapi kita sepakati bahwa kejaksaan yang ada, selaku pengacara negara, akan diserahkan ke sana,” kata Abdul Hayat, usai rapat bersama OPD terkait, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Perihal pengacara negara yang telah memperoleh Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak bulan Mei 2019, Abdul Hayat menyebut, hal tersebut sementara dalam proses.
“Baru prosesnya, setelah kita rembuk internal ini, nanti Biro Aset akan bersurat tentang apa-apa saja yang mesti disiapkan,” jelas Hayat.
Soal target, ia mengaku belum dapat berbicara banyak.
Baca Juga : SUMU III HIMPUNI 2025 Siap Digelar di Makassar, DPRD dan Pemprov Sulsel Dukung Penuh
“Belum kita bicara target, tapi kita berusaha ada progress. Itu sebenarnya bukan untuk dibahas lagi lebih jauh, tapi dieksekusi, karena inikan rekomendasi BPK untuk diselesaikan,” terangnya.
Penulis: Jahir
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar