SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda asal Jalan ST Molla, nomor 38 Kota Makassar bernama MA alias Ali (23) harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Ia diduga telah menggasak ratusan kartu perdana kuota.
Ali dibekuk tim Resmob Panakkukang Kamis (20/6/2019) di rumahnya. Di lokasi tersebut petugas hanya menemukan sebahagian kartu kuota yang diduga hasil curian.
Petugas lantas melakukan pengembangan kasus hingga pelaku dibawa menuju Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar. Di kawasan tersebut, Ali menjual sebagian barang curiannya.
Baca Juga : Gasak Timbal Anti Radiasi RS Labuang Baji, Mantan Tukang Diciduk
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku yang merupakan seorang tukang servis handphone sebelumnya mencungkil sadel korban.
” Ali mengakui telah melakukan pencurian perdana kuota dengan cara mengangkat sadel motor korban lalu berhasil mengambil kuota perdana sebanyak 120 buah lalu kabur,” kata Bripka Ahmad, Jumat (21/6/2019).
Atas kejahatannya, Ali pun digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum. Sedang 67 kartu perdana kuota berbagai merk jga diamankan petugas.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar