Logo Sulselsatu

Pansus Hak Angket Bisa Panggil Paksa Prof Andalan

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Juni 2019 16:14

Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem. (Sulselsatu/Asrul)
Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel Moh Roem mengatakan Panitia Khusus (Pansus) hak angket bisa memanggil paksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Politisi senior Partai Golkar itu menjelaskan bahwa, pemanggilan paksa kepada Prof Andalan dilakukan jika selama tiga kali pemanggilan tak dihadiri.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

“Iya (bisa panggil paksa), karena itu secara hukum semua sama kedudukannya,” kata Roem di DPRD Sulsel, Selasa (25/6/2019).

Mantan Bupati Sinjai dua periode itu, mengatakan Pansus, akan bekerja dan melakukan penyelidikan atas semua persoalan yang menjadi point diusulkannya hak tersebut.

“Siapa saja bisa (dipanggil), baik perorang maupun badan hukum dan bisa memaksa memanggil,” ujarnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Sementara itu Kadir Halid sebagai salah satu pengusul mengatakan pihaknya telah memiliki daftar yang akan diundang menjelaskan permasalahan yang menjadi dasar hak angket digulirkan.

“Kita sudah punya list nama-nama. Tapi masih dirahasiakan itu,” ungkap Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....