Logo Sulselsatu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, 30 Teroris Terdeteksi Masuk Jakarta

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Juni 2019 19:55

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Sulselsatu.com/Hermawan Mappiwali)
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Sulselsatu.com/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut 30 teroris terdeteksi memasuki Jakarta jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan, tim gabungan TNI-Polri telah memetakan potensi kerawanan jelang putusan MK.

“Ya keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik, kekuatan TNI Polri cukup besar ada 40 ribu antisipasi itu, kekuatan demo 2.500 hingga 3.000, memang ada kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri ada 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta. Sudah kita liat dan kenali, nggak usah khawatir kalau terjadi sesuatu tinggal kita ambil aja,” kata Moeldoko di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga : VIDEO: Tim Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi

Moeldoko enggan mengungkap para teroris yang sudah dideteksi itu. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ya sudah diikutin yang penting sudah diikutin, ada lah pokoknya,” ujarnya.

Dia mengatakan proses rekonsiliasi selepas Pilpres 2019 sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun, ada sekelompok pihak yang menempuh cara lain dengan melakukan aksi di jalan.

Baca Juga : Dor! Satgas Madago Raya Tembak Mati 2 Teroris MIT di Poso

“Saya imbau ya supaya imbauan pak 08, atau pak 02, 08 pak Prabowo, 02 itu kelompok parpol, ya mohon diikutin imbauan itu, selalu diimbau pak Prabowo, ikuti konstitusional. Jangan turun ke jalanan, dan diselesaikan dengan cara yang baik, tapi saya juga liat ada kelompok yang nggak ingin itu, ada agenda lain mungkin, kita ikutin nggak apa-apa, lanjutkan,” ujar dia.

Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil pilpres akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Gugatan sengketa ini diajukan oleh Tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, MK diminta mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019

Baca Juga : Polisi di Makassar Tembak Mati 1 Terduga Teroris Jaringan Pengebom Gereja Katedral

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video21 September 2023 23:38
VIDEO: Kantor Bupati Puhowato Gorontalo Dibakar Massa Aksi
SULSELSATU.com – Kantor Bupati Puhowato, Gorontalo, dibakar oleh sejumlah massa aksi, Kamis (21/9/1012). Massa aksi melakukan protes atas lahan ...
Otomotif21 September 2023 21:53
United E-Motor Hadirkan Konsep Futuristik Premium dan Andal di Berbagai Medan
T1800 hadir dengan desain bergaya urban yang keren dan futuristik, lengkap dengan lampu depan LED yang penuh gaya dan penuh performa....
Video21 September 2023 21:30
VIDEO: Kebakaran di Jalan Manunggal 31 Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah Kebakaran Hebat terjadi Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Kejadian terjad...
Video21 September 2023 20:54
VIDEO: Terekam CCTV, Oknum PNS Curi HP Siswi SMA
SULSELSATU.com – Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuri HP milik seorang siswa SMA. Aksinya tersebut terekam kamera CCTV. PNS tersebut beker...