SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Kabupaten Sidrap, Firmansyah alias Firman (30) ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Sidrap. Ia tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu.
Bermula sekira pukul 16.00 Wita, Senin (24/6/2019), Firman didatangi pembeli sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti, Sidrap.
Namun Firman tidak mengetahui jika pembelinya adalah personel Polisi yang menyamar guna mengungkap aksinya. Ketika barang bukti telah didapati petugas, Firman pun diamankan.
Baca Juga : Kuasai Narkoba 14,48 Gram, Warga Jeneponto Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan penangkapan Firman.
“Anggota menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara undercover buy sehingga menemukan terduga pelaku dan barang bukti di lokasi,” kata Dicky, Rabu (26/6/2019).
Dari penangkapan ini, Polres Sidrap diketahui mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu dan sejumlah ponsel.
Baca Juga : Modus Baru dan Jaringan Peredaran Sabu di Sulsel yang Kerap Putus
“Dari hasil interogasi, barang bukti diperoleh dari lelaki Ansar,” ujar Dicky.
Kini, Polres Sidrap terus mengembangkan kasus Firman, termasuk menyelidiki pria bernama Ansar.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor : Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar