SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, Kamis, (27/6/2019).
“Gaji 13 nanti bulan Juli ternyata aturannya,” ujarnya.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Jelajahi Tokyo dan Pelajari Pengelolaan Pasar Ikan Tradisional Jepang
Sebelumnya, pembayaran untuk gaji ke-13 itu rencananya akan dilakukan di pertengahan Juni.
Adapun besaran untuk gaji ke-13 ini sebesar satu bulan gaji pokok ASN sesuai golongannya. Gaji ke-13 ini diberikan saat memasuki tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan bagi keluarga yang bersangkutan.
Kita sudah siapkan Rp 60 miliar untuk semua ASN pemkot Makassar,” kata Nur Kamarul Zaman.
Baca Juga : Tujuh Perusahaan Raih Penghargaan dalam CSR Award 2024
Penulis : Asrhawi Muin
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar