Logo Sulselsatu

VIDEO: Terbukti Menyebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Andi
Andi

Kamis, 27 Juni 2019 21:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Artis Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 (lima) bulan penjara, pada Rabu (26/06/2019).

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Juli 2026 22:13
VIDEO: DPR Soroti Isu Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun di Program Koperasi Merah Putih
SULSELSATU.com – Komisi VI DPR RI menyoroti sejumlah pos anggaran dalam program Koperasi Merah Putih, termasuk isu pengadaan 1,8 juta unit kipas...
Video16 Juli 2026 21:31
VIDEO: KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 47 Selamat, 24 Masih Dicari
SULSELSATU.com – Kapal motor KM Nurul Salsa yang mengangkut puluhan penumpang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (15/7/2026...
Makassar16 Juli 2026 20:06
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyar...
Makassar16 Juli 2026 14:47
Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Adat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan ...