Logo Sulselsatu

VIDEO: Terbukti Menyebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Andi
Andi

Kamis, 27 Juni 2019 21:22

VIDEO: Terbukti Menyebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

SULSELSATU.com – Artis Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 (lima) bulan penjara, pada Rabu (26/06/2019).

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD01 Oktober 2023 21:31
APBD Perubahan 2023 Kota Makassar Resmi Disepakati Rp5,2 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023 resmi d...
Politik01 Oktober 2023 20:44
Syamsu Alam Harap Persatuan dan Kesatuan Bangsa Makin Kokoh di Hari Kesaktian Pancasila
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153/Tahun 1967, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian...
Kesehatan01 Oktober 2023 19:07
BPBD Makassar Pastikan Puskesmas Jadi Prioritas Penyaluran Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar masih terus berupaya menanggulangi dampak kekeringan ekstrim yang masih terus melanda. Dinas...
Makassar01 Oktober 2023 18:23
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Komunitas Perjaka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komunitas Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga atau Perjaka memperingati Milad ke-8 dengan menggelar jalan sehat di Ja...