Logo Sulselsatu

VIDEO: Terbukti Menyebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Andi
Andi

Kamis, 27 Juni 2019 21:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Artis Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 (lima) bulan penjara, pada Rabu (26/06/2019).

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Juni 2025 22:18
VIDEO: Prabowo Tegaskan Pentingnya Hubungan Kuat dengan Negara Tetangga
SULSELSATU.com – Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri pertemuan bilateral tingkat tinggi di Singapura, Senin (16/6). Dalam keterangan pers, ...
Makassar16 Juni 2025 20:42
Fatmawati Rusdi dan Meutya Hafid Buka Literasi Digital “Klik Aman, Anak Nyaman”
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan...
Pendidikan16 Juni 2025 20:30
Workshop Penulisan Ilmiah, Unismuh Makassar Dorong Dosen Raih Guru Besar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali memperkuat budaya riset dan publikasi ilmiah melalui Workshop dan Pen...
Lifestyle16 Juni 2025 20:10
Scoopy Session di Gowa, Asmo Sulsel Bawa Nuansa Fashionable dan Fun ke Tengah Masyarakat
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menghadirkan pengalaman seru dan penuh gaya bagi pecinta motor Honda, khususnya Honda Scoopy lewat event bertajuk Sc...