SULSELSATU.com, Malangke – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, meminta para pembudidaya ikan untuk berhati-hati dalam penggunaan obat atau senyawa kimia yang melewati ambang batas dosis tertentu.
Hal ini ia katakan saat membuka Sosialisasi Dampak Penggunaan Obat Ikan, Kamis (27/6), di Desa Ladongi, Malangke.
“Pembudidaya harus bisa membedakan bahan kimia sesuai Permen KP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Obat Ikan,” imbau Muharwan di hadapan 30 peserta.
Muharwan menambahkan, salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pembudidaya agar memahami aspek pengendalian hama dan penyakit ikan, baik secara biologis maupun kimia.
“Dengan sosialisasi ini kita berharap agar tercipta produksi dan produktivitas ikan yang ramah lingkungan,” katanya.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Suardi.
Selain Kadis Perikanan, turut hadir, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Andi Awaluddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Malangke, Plt. Kades Ladongi, serta para PPL Perikanan. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar