SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar yang membidangi perekonomian dan keuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan dan Pertanian juga Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar, Senin (1/7/2019).
RDP ini digelar dalam rangka membahas pelayanan RPH Kota Makassar yang lebih baik lagi.
Ketua Komisi B HM Yunus HJ mengatakan dalam rapat ini bisa dihasilkan kesepakatan yang kepentingannya untuk masyarakat Kota Makassar.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
“Ini kan sudah tersedia anggaran, jadi apa yang kita perdebatkan hari ini, diupayakan mengakomodir semua kebutuhan RPH, baik itu dalam hal pengelolaan maupun secara teknis pelayanan RPH itu sendiri,” kata Ketua DPC Hanura Makassar itu.
Sementara itu, Direktur Umum Perusda RPH Beni Iskandar mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Pesoalan-persoalan krusial di RPH kami coba selesaikan, dan kami menyampaikan di forum ini karena akan berhubungan tentang pelayanan kedepannya, termasuk ketersediaan anggaran, ketersediaan standarisasi sertifikasi halal untuk pemotongan hewan,” ujar Beni.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar