Logo Sulselsatu

Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik, Indonesia Kapan?

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Juli 2019 07:59

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Aturan ini mulai berlaku sejak kemarin, Senin (1/7/2019).

Mereka menyatakan akan menjatuhkan denda kepada badan usaha yang masih menggunakan dan menyediakan tas plastik dengan alasan mencegah pencemaran lingkungan.

“Rakyat Selandia Baru sangat bangga atas citra negara yang bersih dan hijau dan akan mencoba membantu memastikan kita menjalani hal itu. Menghentikan penggunaan plastik sekali pakai akan membantu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Selandia Baru, Eugenie Sage, seperti dilansir AFP, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga : Momentum HPSN, PT Vale Nyatakan Komitmen Nol Limbah ke Tempat Pembuangan

Dalam undang-undang baru yang diterapkan di Selandia Baru, pemerintah melarang penggunaan kantong belanja plastik. Sebagai alternatif, aturan itu membolehkan penggunaan bahan lain sebagai tas belanja dengan bahan lain yang bisa didaur ulang.

Jika ada yang melanggar, pemerintah Selandia Baru bakal menjatuhkan hukuman maksimal sampai NZ$100 ribu (sekitar Rp945 juta).

Undang-undang itu sebenarnya sudah disahkan sejak Agustus 2018, tetapi baru diberlakukan kemarin sepertinya tidak akan berdampak terlalu banyak. Sebab, sejumlah pusat perbelanjaan Negeri Kiwi sudah terlebih dulu melarang penggunaan tas plastik secara mandiri.

Baca Juga : VIDEO: Mobil Berpelat ‘Jokowi’ di Selandia Baru, Netizen: Esemka Mendunia

Sage menyatakan pemerintah Selandia Baru akan beranjak kepada tahap berikutnya, yakni daur ulang.

Polusi sampah plastik mulai menjadi perhatian beberapa tahun ke belakang. Limbah itu diduga menjadi penyebab matinya jutaan burung dan menyebabkan dari 100 ribu hewan laut cedera atau tewas setiap tahun.

Hewan-hewan itu kebanyakan meninggal dan cedera karena memakan atau terjerat sampah plastik.

Baca Juga : Begini Cara Nurdin Didik Anak Pulau Tentang Bahaya Sampah Plastik

Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sampai saat ini ada 80 negara yang sudah menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Lalu, kira-kira kapan Indonesia bakal mengeluarkan aturan yang sama ya? Kita tunggu komitmen pemerintah.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...