Logo Sulselsatu

Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik, Indonesia Kapan?

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Juli 2019 07:59

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Aturan ini mulai berlaku sejak kemarin, Senin (1/7/2019).

Mereka menyatakan akan menjatuhkan denda kepada badan usaha yang masih menggunakan dan menyediakan tas plastik dengan alasan mencegah pencemaran lingkungan.

“Rakyat Selandia Baru sangat bangga atas citra negara yang bersih dan hijau dan akan mencoba membantu memastikan kita menjalani hal itu. Menghentikan penggunaan plastik sekali pakai akan membantu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Selandia Baru, Eugenie Sage, seperti dilansir AFP, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga : Momentum HPSN, PT Vale Nyatakan Komitmen Nol Limbah ke Tempat Pembuangan

Dalam undang-undang baru yang diterapkan di Selandia Baru, pemerintah melarang penggunaan kantong belanja plastik. Sebagai alternatif, aturan itu membolehkan penggunaan bahan lain sebagai tas belanja dengan bahan lain yang bisa didaur ulang.

Jika ada yang melanggar, pemerintah Selandia Baru bakal menjatuhkan hukuman maksimal sampai NZ$100 ribu (sekitar Rp945 juta).

Undang-undang itu sebenarnya sudah disahkan sejak Agustus 2018, tetapi baru diberlakukan kemarin sepertinya tidak akan berdampak terlalu banyak. Sebab, sejumlah pusat perbelanjaan Negeri Kiwi sudah terlebih dulu melarang penggunaan tas plastik secara mandiri.

Baca Juga : VIDEO: Mobil Berpelat ‘Jokowi’ di Selandia Baru, Netizen: Esemka Mendunia

Sage menyatakan pemerintah Selandia Baru akan beranjak kepada tahap berikutnya, yakni daur ulang.

Polusi sampah plastik mulai menjadi perhatian beberapa tahun ke belakang. Limbah itu diduga menjadi penyebab matinya jutaan burung dan menyebabkan dari 100 ribu hewan laut cedera atau tewas setiap tahun.

Hewan-hewan itu kebanyakan meninggal dan cedera karena memakan atau terjerat sampah plastik.

Baca Juga : Begini Cara Nurdin Didik Anak Pulau Tentang Bahaya Sampah Plastik

Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sampai saat ini ada 80 negara yang sudah menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Lalu, kira-kira kapan Indonesia bakal mengeluarkan aturan yang sama ya? Kita tunggu komitmen pemerintah.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Juni 2026 20:23
PT Vale Latih 35 Pemuda Luwu Timur Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat
PT Vale Indonesia Tbk menggelar Program Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat Berat bagi 35 angkatan kerja lokal dari Kecamatan Nuha, Towuti,...
Video24 Juni 2026 19:01
VIDEO: Relawan dan Petugas SPPG di Makassar Demo Dukung Program MBG Dilanjutkan
SULSELSATU.com – Sejumlah relawan dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut mendukung keberlanjut...
Makassar24 Juni 2026 16:24
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan sekal...
Makassar24 Juni 2026 16:23
Kemenlu RI Sebut Makassar Siap Jadi Mitra Global dan Pusat Investasi Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai Kota Makassar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra global yang ...