Logo Sulselsatu

Bupati Adnan Lantik 21 Kepala Desa Periode 2019-2025

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 17:43

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik 21 orang kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 27 Oktober 2018 periode 2019-2025 di Gedung De’ Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Rabu (10/7/2019).

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Gowa, disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pimpinan Forkopimda Gowa, pimpinan SKPD serta tamu undangan yang hadir.

Di hadapan para kepala desa yang telah dilantik, Adnan mengatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan desa melalui pemilihan serentak adalah suatu hal yang biasa.

Baca Juga : 167 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Gowa

Untuk itu hendaknya kegiatan ini dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik ke depan.

“Kepala desa yang dilantik hari ini adalah pilihan rakyat dan merupakan salah satu yang terbaik, karena itu berikan pula yang terbaik untuk rakyat, karya buah tangan anda ditunggu oleh rakyat. Dan saudara
yang telah diambil sumpahnya hari ini, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa,” kata bupati.

Sementara kepala desa baru (bukan incumbent) agar segera pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa serta terus menjalin sinergitas
dengan semua komponen pemerintah desa.

Baca Juga : Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan

“Keberhasilan suatu desa sangat ditentukan oleh peran kepala desa, karena kepala desalah beserta aparatnya yang bersentuhan langsung dan mengetahui dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakatnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, disamping tugas pokok dan kewajibannya dalam menjalankan pemerintahan desa, kepala desa juga mempunyai kewajiban dalam membina kehidupan masyarakatnya.

“Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban desa serta mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat,” tambah orang nomor satu di Gowa itu.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel

Adnan juga mengingatkan bahwa
di pundak kepala desa terletak suatu beban yang cukup berat yang harus dipikul demi terwujudnya kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat desa.

“Olehnya itu, selama masa jabatannya kades wajib melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bersikap lebih dewasa dan profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, tidak diskriminatif dan jangan mempersulit masyarakat, karena sejak hari ini hingga enam tahun ke depan tuntutan serta harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara,” ujarnya.

Sekadar diketahui pelantikan ini merupakan gelombang kedua, yang sebelumnya pada bulan Oktober lalu telah dilantik sebanyak 31 kepala desa, dan sisanya 17 kepala desa lainnya akan dilantik pada bulan November mendatang, setelah masa jabatannya berakhir.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....