Logo Sulselsatu

Cegah Penularan, Ditjen Pas Bakal Pisahkan Napi LGBT

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juli 2019 08:32

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mulai mengambil langkah untuk mencegah “penularan” penyakit homoeseksual dan lesbian bagi warga binaan di rutan dan lapas.

“Apabila ditemukan penyimpangan seksual baik oleh narapidana pria atau narapidana perempuan, maka langkah yang diambil adalah pertama memisahkan narapidana yang LGBT dari narapidana normal dengan menempatkan di kamar isolasi, yaitu kamar hunian untuk narapidana sakit baik medis maupun psikis,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM Ade Kusmanto, Rabu (10/7/2019) seperti dikutip Detik.

“Langkah ini diambil agar tidak terjadi penularan disorientasi seksual kepada narapidana lainnya,” imbuh dia.

Langkah selanjutnya adalah memberikan pembinaan kepribadian terhadap napi yang memiliki sifat seks menyimpang itu. Pembinaan tersebut meliputi psikologi hingga keagamaan.

“Selanjutnya memberikan pembinaan kepribadian dengan memberikan pembinaan mental keagamaan dengan pengawasan khusus, agar timbul kesadaran diri bahwa perbuatan tersebut dilarang agama, berakibat hukum dan menimbulkan masalah kesehatan,” kata dia.

Ade mengatakan pihaknya akan memeriksa kesehatan napi gay atau lesbian. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah napi tersebut menderita penyakit seksual yang berbahaya.

“Kemudian memeriksa kesehatan narapidana LGBT, untuk memastikan kesehatannya,” kata dia.

Ada mengatakan fenomenya gay atau lesbian di lapas dan rutan bisa dibawa oleh napi sebelum menjadi warga binaan. Selain itu, kelebihan kapasitas warga binaan, menurut Ade juga menjadi salah satu faktor munculnya seks menyimpang di lapas karena kebutuhan biologis mereka tidak terpenuhi.

“Fenomena ini bisa terjadi karena , pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas, yaitu sebelum masuk lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal. Kedua, disorientasi seksual didapat dari lapas karena kebutuhan biologis tidak terpenuhi selama menjalani pidana di dalam lapas,” ungkapnya.

“Fenomena tersebut juja diakibatkan lapas dan rutan sudah overcrowded (terlampau padat). Daya tampung hunian lapas/rutan tidak sebanding dengan jumlah nara pidana yang setiap tahunnya bertambah,” ucap Ade

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 November 2026 09:30
PLN Dampingi Petani Kopi Batui, Penjualan Naik 326 Persen
Nilai penjualan kopi green bean Kelompok Tani Kopi Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, meningkat lebih dari empat kali lipat setelah mendapatka...
News02 November 2026 07:16
OJK Catat 27,23 Juta Rekening Baru Selama BIK 2026
Rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 mencatat pembukaan 27,23 juta rekening dan akun produk jasa keuangan sepanjang Oktober 2026...
News01 November 2026 20:04
ISKI Sulsel Siapkan Program Kerja, Perkuat Peran Sarjana Komunikasi di Berbagai Sektor
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan mematangkan program kerja kepengurusan pe...
OPD01 November 2026 20:02
Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, menyiapkan program KK Binaan untuk menjangkau masyarakat yang telah m...