Logo Sulselsatu

Petinggi RS Wahidin Dilapor ke Polda Sulsel, Apa Masalahnya?

Asrul
Asrul

Senin, 15 Juli 2019 12:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus dugaan mutasi seorang pegawai secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, rupanya masih menuai tanda tanya.

Wahidin Arsyad Sirate, seorang pegawai RS Wahidin Sudirohusodo Makassar sejak tahun 2004 dia mulai bekerja. Namun karena di mutasi secara sepihak oleh pihak RS Wahidin keberatan dan meminta keadilan ke pihak kepolisian.

Melalui Kuasa hukumnya, Budi Wijaya kepada awak media, bercerita bawa kasus tersebut bermula sejak akhir tahun 2017, sampai sekarang belum ada kejelasan setelah masuk dalam penanganan Polda Sulawesi Selatan kala itu.

Budi mengatakan Wahidin Arsyad dimutasi sepihak karena dituduh telah melakukan kesalahan kepada salah satu pasien perempuan bernama Nur Ikrimi yang sedang menjalani pemeriksaan bagian radiologi.

Saat itu, Nur Ikrimi diperiksa oleh Wahidin Arsyad atas perintah dokter terkait kondisi tulang punggung dengan menggunakan alat bernama Magnetic Resonance Imagine (MRI).

Akan tetapi, kata Budi, pasien yang telah diperiksa oleh kliennya itu baru mengadu ke pihak RS Wahidin setelah dua hari berlalu.

“Alat MRI itu kan kalau seperti kita lihat di TV, seperti dimasukkan ke kapsul itu sesuai dengan ukuran badan. Nah, tersentulah payudara si pasien itu,” katanya, Senin (15/7/2019).

Namun yang aneh, lanjut Budi, biasanya kalau perempuan tersentuh payudara langsung refleks dan memaki. Tapi ini tidak ada, sesudah itu pasien pulang.

“Besoknya suami pasien datang langsung marah-marah, dua hari itu jadi tanda tanya, ada apa? pasien itu merasa dilecehkan dan ingin melaporkan rumah sakit karena pelecehan seksual,” ujar Budi menceritakan.

Hanya saja, pihak rumah sakit tidak ingin memperpanjang masalah dengan pasien dan tidak dilaporkan ke pidana pelecehan seksual.

“Namun karena rumah sakit takut karena aib, makanya rumah sakit bargaining dengan suami pasien, jangan mi laporki, biarmi kita yang urus. Itu yang tidak bagus, akhirnya tidak objektif kan memeriksa masalah ini,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak rumah sakit memeriksa Wahidin Arsyad dengan dasar hukum yang aneh-aneh. Lalu kemudian, Wahidin dimutasi ketempat yang tidak layak oleh pihak rumah sakit.

Bahkan, menurut pengakuan Budi Wijaya, sejumlah hak kliennya itu sebagai pekerja kesehatan belum dipenuhi sampai saat sekarang.

“Beliau itu PNS kementrian kesehatan. Nah remunerasi bulan November 2017 tidak dibayarkan tanpa alasan, remunerasi 13 juga tidak dibayarkan, dan kenaikan gaji berkala tidak diberikan, ada apa?,” pungkas Budi.

Budi pun kemudian mendatangi rumah sakit untuk bersilaturahmi dan memertanyakan persoalan kasus yang mengorbankan Wahidin Arsyad.

“Rumah sakit menyatakan klien saya melanggar UU Kesehatan, terus saya minta mana yang mana dia langgar. Atau begini okelah dia mungkin kurang hati-hati, tapikan ada kode etiknya, nah saya minta juga kode etik rumah sakit. Mereka planga plongo, bagaimana tidak, kode etik itu nanti dua minggu baru sampai ke saya. Saya curiga kode etik itu baru ada ketika saya minta,” tandasnya.

Hingga saat ini, Budi telah melaporkan pihak Rumah sakit ke Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran hak-hak Wahidin Arayad sebagai PNS Kementerian Kesehatan.

Penulis: Asrul
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News13 September 2026 18:20
SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ...
News13 September 2026 17:01
PLN Inventarisasi Lahan SUTET Wotu–Bungku untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan melakukan survei identifikasi dan inventar...
Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...