Logo Sulselsatu

Tak Miliki Izin, Dewan Minta Pengelola Tutup Pasar Segar

Asrul
Asrul

Minggu, 21 Juli 2019 11:00

Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar, dinas DTRB, Dinas PTSP dan Dinas Perumahan, Sabtu (20/7/2019).
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar, dinas DTRB, Dinas PTSP dan Dinas Perumahan, Sabtu (20/7/2019).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim meminta pengelola Pasar Segar untuk secara suka rela menutup semua tenant-tenant yang diduga menggunakan lahan fasilitas umum (Fasum dan fasilitas sosial (Fasos).

“Karena ini sudah ada pemanfaatan fasum, makanya kita minta agar tenant-tenant yang ada di pasar segar itu ditutup untuk sementara waktu sampai ada kejelasan dari pemerintah kota. Kami juga meminta pemerintah kota untuk tegas dan tidak tebang pilih,” kata pria yang akrab disapa Sugali itu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar, dinas DTRB, Dinas PTSP dan Dinas Perumahan, Sabtu (20/7/2019).

Alasan agar ditutup sementara, lantaran kuat dugaan bahwa lahan tenant yang dikomersialkan oleh pengelola pasar segar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah kota.

“Ini adalah persoalan yang tidak bisa lagi dikompromikan, karena ini sudah jelas melanggar. Makanya kita minta mereka secara suka rela menutup untuk sementara waktu,” ujarnya.

Namun demikian lanjut Sugali, pihaknya masih akan melakukan peninjauan apakah memungkinkan untuk ditutup sementara atau tidak.

“Kalau dari kami ini harus ditutup sementara, tapi dari pihak pengelola meminta waktu untuk disosialisasikan dulu ke pemilik tenant,” kata politisi Demokrat itu.

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News13 September 2026 18:20
SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ...
News13 September 2026 17:01
PLN Inventarisasi Lahan SUTET Wotu–Bungku untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan melakukan survei identifikasi dan inventar...
Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...