Logo Sulselsatu

PT Pelindo VII Parepare Diduga Pungli di Lahan Tak Berizin

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juli 2019 19:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – PT Pelindo VII Parepare diduga melakukan pungutan atau restribusi di lahan yang belum memiliki dokumen perizinan.

Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Parepare, Syarifuddin, yang dihubungi, Kamis (25/7/2019).

“Tidak ada ijin Amdal Lalu lintasnya itu. PT Pelindo melanggar jika memaksa melakukan aktivitas di landasan peti kemas,” kata Syarifuddin.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Dokumen Amdal lalu lintas, kata dia, wajib dimiliki oleh PT Pelindo sebelum melakukan operasi atau aktivitas bongkar muat di landasan kontainer yang terletak di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung.

“Dokumen hasil analisa dampak lalu lintas wajib dimiliki. Amdal lalu lintas ini tercantum dalam Permenhub No 75/2015,” ujarnya.

Syarifuddin mengungkapkan, Dinas Perhubungan telah merekomendasi kepada pihak PT Pelindo untuk segera mengurus dokumen tersebut.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Bahkan kata dia, enam bulan lalu Pemerintah kota terpaksa menghentikan aktivitas bongkar muat kontainer di kawasan itu lantaran belum menyerahkan dokumen perizinan yang dimaksud.

“Pemkot sudah hentikan aktivitas disana. Aktivitas boleh dilanjutkan setelah ada dokumen Amdal lalin. Kita beri waktu 6 bulan, tapi sampai sekarang belum ada dokumen itu,” ungkap Syarif.

Pihaknya pun berencana akan kembali turun memantau aktivitas di terminal peti kemas tersebut.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

“Jika masih ada aktivitas bongkar muat kontainer kita akan laporkan ke pimpinan untuk segera dilakukan tindakan,” tutup Syarif.

Aktivitas bongkar muat kontainer di kawasan landasan peti kemas Cappa Ujung diakui Kepala Cabang PT. Mentari Perkasa Parepare, Suherman.

PT Mentari, kata Suherman, disini sebagai pihak yang memanfaatkan kawasan landasan peti kemas. Suherman juga mengaku menyetor dana ke pihak Pelindo VII Parepare sebagai biaya sewa terminal peti kemas tersebut.

Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space

Hanya saja, Suherman enggan menyebutkan kisaran nilai sewa yang disetorkan.

“Nilai sewanya ya besar lah. Terpaksa kita lakukan karena mau bagaimana lagi. Kisarannya sudah ada dalam surat kesepakatan,” singkat Suherman.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...