Logo Sulselsatu

Peringati HUT ke-74 RI, Adnan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik

Asrul
Asrul

Senin, 05 Agustus 2019 09:57

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan secara simbolis tumbler untuk mengurangi penggunaan plastik di lingkup Pemkab Gowa. (IST)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan secara simbolis tumbler untuk mengurangi penggunaan plastik di lingkup Pemkab Gowa. (IST)

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichtha Ichsan secara tegas mengajak seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik. Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik.

Adnan mengatakan, pada Agustus ini masyarakat akan merayakan HUT ke-74 Republik Indonesia, dengan itu ia mengajak agar bagaimana momen kemerdekaan Indonesia dirayakan dengan melakukan perubahan. Seperti pengurangan sampah plastik.

Agar perubahan ini dapat terwujud, maka dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa mengurangi penggunaan sampah-sampah plastik di lingkungan masyarakat, terlebih dahulu melalui diri sendiri.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

“Saya berharap mulai hari ini lingkungan kantor khususnya kantor bupati sudah bersih dari sampah plastik. Olehnya saya meminta agar seluruh ASN tidak lagi membeli minuman kemasan plastik baik yang berbentuk gelas maupun botol,” katanya di sela-sela memimpin upacara bendera, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (5/8/2019).

Menurut Adnan meminimalisir sampah plastik ini juga bagian dari menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi ini adalah tanggungjawab semua pihak, bukan hanya Dinas Kebersihan ataupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tujuannya agar menjadi contoh bagi lingkungan masyarakat.

“Jika tidak ingin mengikuti kerja bakti yang kita galakkan maka mari membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat. Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan daerah kita ini,” tegas Adnan

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih utamanya di lingkup kantor pemerintah, dirinya mengaku akan mengeluarkan aturan terkait hal itu.

“Jika aturan ini telah dibuat dan saya masih menemukan sampah di lingkungan kantor atau ruangan SKPD masing-masing maka saya akan mendenda di depan ruangan langsung. Uang denda ini akan disumbangkan ke masjid kantor bupati atau Masjid Agung Syekh Yusuf,” ujar Adnan.

Denda ini dilakukan agar sejak dini mulai timbul rasa kepedulian dan tanggungjawab. Sehingga ketika melihat sampah langsung memiliki kesadaran untuk memungut, membersihkan dan membuang di tempat yang sebenarnya.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

“Jangan menggunakan paradigma lama, jika bukan sampahnya tidak mau dipungut dan dibersihkan. Ini harus dirubah,” tegas mantan Anggota DPRD Sulsel ini.

Sementara untuk mendukung lingkungan kantor Pemkab Gowa semakin bersih dan asri pihaknya merencanakan di tahun depan akan merancang wilayah Kantor Bupati Gowa dengan baik. Satu sisi akan dibuat lounge outdoor untuk menerima tamu, sedangkan satu sisi akan disiapkan untuk wilayah bebas rokok.

“Setelah ada ruangan khusus merokok ini maka saya akan membuat aturan bahwa ruangan di kantor pemerintahan tidak boleh lagi digunakan untuk merokok. Dengan kita lakukan ini maka ke depan semoga ASN bisa jauh lebih sehat dari sebelum-sebelumnya,” tutupnya

Baca Juga : Pemkab Gowa Kebut Finalisasi RTRW untuk Lindungi Lahan Sawah

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...