SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga bernama Rina (30) ditangkap aparat tim macan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar usai diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Rina disergap petugas di rumahnya di Jalan Kandea, Bunga Eja Beru, Kota Makassar sekira pukul 13.00 Wita, Rabu (7/8/2019).
“(Saat ditangkap) perempuan Rina yang sementara duduk di depan rumah,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti 24 saset jenis sabu yang berada di dalam dompet berwarna pink milik Rina.
“Ditemukan dompet kecil berwarna pink yang dipegang perempuan Rina yang berisikan 24 sachet yang diduga sabu-sabu,” kata Diari.
Petugas pun mengamankan dompet beserta sabu tersebut untuk diselidiki lebih lanjut. Termasuk Rina yang langsung diamankan ke Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar