Logo Sulselsatu

KemenPAN-RB Buat Aturan Fleksibilitas Jam Kerja ASN

Asrul
Asrul

Kamis, 08 Agustus 2019 16:31

Ilustrasi ASN. (Foto/Int)
Ilustrasi ASN. (Foto/Int)

SULSELSATU.com, JAKARTAKemenPAN-RB tengah meracik aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan itu berupa sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa bekerja di rumah.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Baca Juga : PPPK Tuntas Oktober 2025, Pemerintah Tutup Afirmasi Non-ASN Tahun Ini

“Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana,” katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta dikutip Detik, Kamis (8/8/2019).

Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT

Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.

Baca Juga : Pemkot Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Begini Aturannya

“Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi,” papar Setiawan.

Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.

“Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi,” tegasnya.

Baca Juga : 3 Catatan Penting MenPANRB Patut Jadi Perhatian Kepala Daerah Soal Penyederhanaan Birokrasi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....