SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dharmantra dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8/2019). Politisi PDIP ini ditangkap di tengah euforia Kongres V PDIP.
Ketika turun dia yang menggunakan sweater hitam dan sepatu putih langsung dikawal oleh seorang pria untuk memasuki gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPR itu dijemput di Bandara Soekarno Hatta oleh penyidik lembaga antirasuah.
Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar
“Dijemput di Bandara Soekarno Hatta,” katanya.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.
KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,” ujar Febri Diansyah.
Selain bukti transfer Rp2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar