Logo Sulselsatu

Soal Pemadaman Listrik Separuh Pulau Jawa, Ombudsman Bakal Panggil PLN

Asrul
Asrul

Kamis, 08 Agustus 2019 12:46

PLN (ist)
PLN (ist)

SULSELSATU.com, JAKARTAOmbudsman bakal memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait pemadaman listrik yang berdampak pada terhentinya pemberian pelayanan publik di sejumlah wilayah pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019).

Dikutip dari ANTARA, pemanggilan tersebut dijadwalkan hari ini Kamis (8/8) bertempat di Ruang Auditorium Sujata, Gedung Ombudsman RI, Kuningan Jakarta Selatan, pukul 11.30 WIB.

Sejumlah pihak yang dipanggil oleh Ombudsman untuk diminta klarifikasinya, yakni Menteri ESDM, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, dan Dirut PT PLN Persero.

Baca Juga : Sambut Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Besar untuk Layanan Tambah Daya Listrik

Menurut informasi dari Humas Ombudsman RI, sampai saat ini Plt Dirut PLN Sripeni Intan Cahyani dan Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana sudah mengonfirmasi kehadiran.

Permintaan klarifikasi ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Laode Ida. Pemanggilan ini sehubungan dengan telah dilakukannya ‘rappid assesment’ oleh Ombdusman terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah yang berdampak terhentinya pemberian pelayanan publik dan dampak terkait lainnya.

Secara umum Ombudsman menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan, dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.

Baca Juga : Semarak PLN Mobile Run 2025 Warnai Pagi Makassar, Fatmawati Rusdi Lepas Ribuan Pelari

Laode Ida sebelumnya mengatakan dampak pemadaman listrik cukup berpengaruh signifikan terutama terhadap aspek materi. Hingga kini baru satu sektor, yaitu pusat perbelanjaan yang sudah mengungkapkan jumlah kerugian sebesar Rp200 miliar.

“Itu baru satu sektor, bagaimana dengan ratusan, ribuan, hingga jutaan kelompok masyarakat yang mengalami kerugian?” katanya.

Karena itu, PLN sebagai salah satu pusat pelayanan publik kategori vital seharusnya bisa mencari alternatif lain sebelum pemadaman listrik dilakukan.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Kalau listrik itu mati berarti fatal, tidak boleh terjadi dan kami Ombudsman turut prihatin atas peristiwa ini,” kata Laode.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...