Logo Sulselsatu

Tilap Dana Pembangunan Jalan, Kades Arabika Dieksekusi Kejari Sinjai

Asrul
Asrul

Kamis, 08 Agustus 2019 18:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengeksekusi Kepala Desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat, A. Baso AG. Baso ditahan dan dititip di Lapas Kelas I A Makassar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Harri Surachman mengatakan, Baso ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi perintisan dan pelebaran jalan di desanya.

“Anggaran Dana Desa 2017. Kerugian negara ditaksir Rp400 juta,” kata Harri.

Baca Juga : Pegawai Kejari Sinjai Tes Urine, Ini Hasilnya

Baso kata Harri, ditetapkan sebagai tersangka pasa Kamis (8/8/2019). Sebelum ditetapkan tersangka, pihaknya telah melakukan ekspose.

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan karena yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu juga, dikhawatirkan juga akan mengulangi perbuatannya serta ancaman pidananya telah memenuhi syarat penahanan,” kata Harri sembari menambahkan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.

“Kerugian negara ditaksir sekitar kurang lebih Rp400 juta dan sementara ini kami masih berkoordinasi dengan BPKP untuk hasil audit resminya dan tersangka didampingi oleh kuasa hukum yakni P. Alamsyah, SH,” pungkasnya.

Baca Juga : Kejari Terima Berkas Perkara Korupsi Kades di Sinjai

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Agustus 2026 12:31
Peringati HUT Ke-81 RI, UNM Gelar Upacara Bernuansa Nusantara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indo...
Makassar17 Agustus 2026 10:31
Sekolah Islam Athirah Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkeadilan di HUT 81 RI
Sekolah Islam Athirah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan...
News17 Agustus 2026 06:58
TelkomGroup Percepat Pemulihan Layanan Pascagempa NTT, 85 Persen Konektivitas Pulih
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat pemulihan layanan telekomunikasi dan digital pascagempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (...
Kriminal16 Agustus 2026 14:24
KPH Larona Tempuh Jalur Hukum Hadapi Mafia Perambahan Berkedok APL
Manuver Asosiasi Petani Lada atau APL Loeha Raya yang terus membangun narasi pembelaan terhadap pelaku perambahan mulai berhadapan dengan fakta hukum ...