SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Polsek Rappocini menangkap seorang oknum cleaning servis, Daus (40). Ia diduga mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia empat tahun.
Terduga pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Rappocini di rumah kontrakannya, Jalan Rappocini Raya, Lorong 5, Kota Makassar, Kamis (8/8/2019).
Kapolsek Rappocini Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, kasus ini terungkap usai pihak keluarga korban melaporkan aksi Daus. Dari laporan itu, polisi langsung meringkus terduga pelaku.
Baca Juga : Buron Sejak 2017, Napi Pembakar Mertua Ditangkap Polisi di Lutim
“Keluarga korban datang melaporkan kejadian pencabulan itu dengan korbannya masih berusia 4 empat tahun. Sehingga kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Supriyadi, Jumat (9/8/2019).
Supriyadi melanjutkan, terduga pelaku dan korban merupakan tetangga kontrakan yang hanya bersebelahan kamar. Kondisi tersebut diduga memudahkan Daus beraksi.
“Korban sempat mengeluh sakit dibagian alat kelaminnya, dan setelah ditanya bahwa pelaku memanggil korban masuk ke kamarnya kemudian memasukan jarinya ke kemaluan korban,” kata Supriyadi.
Perbuatan Daus membuat korban harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel akibat menderita rasa sakit di kemaluannya dan bengkak.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar