SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pihak Bidokkes Polda Sulsel tidak akan mengambil langkah autopsi terhadap mayat yang ditemukan mengambang di muara Sungai Tallo, Kota Makassar, pada Senin (12/8/2019).
Menurut Paur Doksik Polda Sulsel, AKP Zulkarnaen, pihaknya tak melakukan autopsi lantaran keluarga korban keberatan. Alhasil, mayat yang diketahui bernama Umar alias Ardi (39) itu langsung diserahkan ke pihak keluarga.
“Dikarenakan kami pihak keluarga menerima kematian daripada keluarga kami tersebut dan menerima dengan ikhlas bahwa saudara kami tersebut meninggal dengan wajar,” kata Zulkarnaen menyampaikan alasan keluarga korban menolak autopsi, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga : Sungai Tallo Tercemar Parah Membuat Warga Alergi Gatal, Pemkot Pastikan Pelaku Disanksi
“Maka kami pihak keluarga bersepakat untuk tidak dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah almarhum Umar,” imbuhnya.
Saat ditemukan, polisi memang tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Zulkarnaen menjelaskan, korban mengalami gangguan kejiwaaan. Ia diduga tak sadar diri jatuh ke sungai namun tak ada yang melihat.
Baca Juga : Hanya 6 Jam, Polisi Ungkap Kasus Jenazah PSK dalam Lemari Hotel
“(korban) diduga sakit, gangguan jiwa,” pungkas Zulkarnaen.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar