Logo Sulselsatu

Terjerat Narkoba, Ayah RTQ Minta Putranya Tak Dipenjara

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Agustus 2019 22:39

Baco Ahmad (tengah) angkat bicara soal penangkapan anaknya yang juga anggota DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba. (ist)
Baco Ahmad (tengah) angkat bicara soal penangkapan anaknya yang juga anggota DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keluarga besar anggota DPRD Makassar terpilih Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) terpukul atas musibah yang menimpa mereka.

Baco Ahmad, ayah RTQ mewakili keluarga besarnya meminta kepada kepolisian agar anaknya tidak ditahan melainkan direhabilitasi. Menurutnya, si anak bungsunya tersebut hanya salah pergaulan.

“Kalau memang anak saya pemakai narkoba, sebaiknya direhabilitasi saja,” kata Baco di kediaman pribadinya, Jalan Barukang II, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Mantan kapten PSM Makassar itu pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Makassar pascapenangkapan anaknya oleh kepolisian atas kasus narkoba yang menimpanya.

“Saya sebagai orangtua Rahmat mengucapkan permohonan maaf karena masalah ini membuat kita sibuk. Dan yang lebih utama saya mewakili Rahmat memohon maaf kepada masyarakat Makassar. Bahwa Rahmat ini korban pergaulan,” imbuhnya.

Baco menambahkan bahwa sepeninggal ibunya, Rahmat mengalami banyak perubahan. Sehingga cobaan ini pun terjadi kepadanya.

Baca Juga : Srikandi Ganjar Sulsel Beri Edukasi Bahaya Narkoba pada Milenial di Kabupaten Gowa

“Dia selalu rindu kepada ibunya. Anak saya ini anak bungsu dari 12 bersaudara. Dia memang dekat dengan ibunya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rahmat ditangkap karena menguasai sabu. Ia digrebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Rahmat disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan Rahmat juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.

Baca Juga : VIDEO: Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 43 Kg

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...