SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tiga pemuda diringkus aparat dari Satnarkoba Polres Jeneponto saat asyik mengkomsusi narkoba jenis sabu.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisil IR (29), AS (35) dan AH (46) pada Selasa (26/8/2019).
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan penggerebekan ketiga orang tersebut dilakukan dirumah IR di Dusun Tonrang, Desa Tarowang, Jeneponto.
Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya
Pengerebekan tersebut ketika anggota Polsek Batang menerima informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba dan diteruskan ke Satnarkoba.
“Saat digrebek, pelaku berteman tersebut sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu di TKP. Mereka ditangkap kemarin hari Selasa,”ujar Syahrul.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah alat isap, satu buah pireks kaca berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu buat korek gas, dan hp milik tersangka.
Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar