Logo Sulselsatu

PPP Minta Rahmat Taqwa Mundur Usai Tersandung Kasus Narkoba

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 20:47

Ketua DPC PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika. (Sulselsatu/Asrul)
Ketua DPC PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar telah memutuskan nasib Rahmat Taqwa Quraisi yang tersandung kasus narkoba.

DPC PPP bersama Ketua PAC se Kota Makassar telah melakukan rapat dan menyepakati untuk meminta kepada Rahmat agar mengundurkan diri secara sukarela sebagai kader dan fokus menghadapi masalah hukum yang sedang membelitnya.

“Jadi 15 Ketua PAC sepakat dengan keputusan partai agar Pak Rahmat mengundurkan diri secara sukarela. Kalau tidak maka terjadi pemecatan,” kata Ketua DPC PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika usai rapat di kantor PPP Makassar, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah

BBT menambahkan bahwa, PPP memberikan waktu kepada Rahmat 1×24 jam untuk mengundurkan diri. Apabila tidak dia lakukan maka partai akan mengambil tindakan tegas.

Namun, bila Rahmat dengan sukarela megundurkan diri, maka akan diberikan kompensasi.

“Kalau mengundurkan diri secara sukarela, maka akan ada kompensasi. Karena bagaimana pun, beliau adalah kader kita yang bersusah payah meraih kursi di DPRD,” kata BBT.

Baca Juga : Rahmat Taqwa Kembali Jabat Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar

Rencananya, pengurus PPP Makassar akan menemui Rahmat untuk menyampaikan hasil rapat partai yang sudah disepakati oleh seluruh Ketua PAC, Jumat (30/8/2019) besok.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...