Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Sahkan Lima Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan

Asrul
Asrul

Selasa, 03 September 2019 18:34

Rapat parinurna pengesahan lima ranperda di DPRD Makassar. (ist)
Rapat parinurna pengesahan lima ranperda di DPRD Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna keempat belas masa sidang ketiga 2018/2019 di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa (3/9/2019).

Paripurna ini digelar enam hari jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019.

Ada lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disepakati menjadi peraturan daerah (perda) setelah dibahas bersama selama beberapa lama.

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

Kelima ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kepemudaan, Perlindungan Perawat, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pengarusutamaan Gender, serta Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar. Kelimanya disahkan setelah semua fraksi menyetujui usai menyampaikan pandangan akhir masing-masing.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Syarifuddin Badollahi mengatakan, secara umum pihaknya menyetujui seluruh ranperda tersebut. Misalnya Ranperda tentang Kepemudaan yang menurutnya akan menjadi payung hukum bagi Pemkot Makassar, untuk memberikan pelayanan kepemudaan dalam partisipasi pada kegiatan sosial, politik,dan budaya, serta pengembangan kepemudaan dalam wirausaha.

“Fraksi partai Demokrat menaruh harapan yang besar, dengan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar menunjukkan tren yang menggembirakan dari tahun ke tahun, diharapkan pula memacu peningkatan potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....