SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan badan usaha di Makassar rupanya lalai memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding, menyebutkan ada lebih dari 100 badan usaha atau perusahaan yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau badan usaha, ada juga penunggakan. Ada banyak, sekitar 100-an badan usaha menunggak khusus di Kota Makassar,” kata Esty, sapaannya.
Baca Juga : Program Rehab BPJS Kesehatan, Solusi Pembayaran Bertahap Tunggakan Iuran Bagi Peserta
Meski begitu, dia belum bisa menyebutkan apa saja badan usaha tersebut dan berapa jumlah pasti penunggakannya.
Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti penunggakan pembayaran iuran JKN dari badan usaha.
“Kami sudah koordinasi intens dengan Dinas Ketenangan (Disnaker). Jadi ada tahapannya. Dari Disnaker sampai di kejaksaan. Dan itu sudah sementara kita jalani,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar