Logo Sulselsatu

Terpidana Kasus Korupsi Gerobak di Parepare Bayar Denda Rp50 Juta

Asrul
Asrul

Senin, 09 September 2019 22:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Mantan Kadisperindakop Parepare Amran Ambar membayar denda Rp50 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Senin (9/9/2019).

Amran diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Parepare.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faisah mengaku, pembayaran denda untuk mengganti sebagian kerugian negara itu diantarkan lansung oleh keluarga terpidana.

Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi

“Uang Rp50 juta ini pengganti masa hukumannya yang disubsider satu bulan, dan dananya langsung kita setor ke kas negara,” katanya.

Diketahui, terpidana Amran Ambar dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim 1,6 tahun subsider satu bulan di Lapas Gunung Sari, Makassar.

Ia terbukti melakukan pengadaan gerobak fiktif sebanyak 50 unit.

Baca Juga : Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal

Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp375 juta.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...