Logo Sulselsatu

Terpidana Kasus Korupsi Gerobak di Parepare Bayar Denda Rp50 Juta

Asrul
Asrul

Senin, 09 September 2019 22:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Mantan Kadisperindakop Parepare Amran Ambar membayar denda Rp50 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Senin (9/9/2019).

Amran diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Parepare.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faisah mengaku, pembayaran denda untuk mengganti sebagian kerugian negara itu diantarkan lansung oleh keluarga terpidana.

Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi

“Uang Rp50 juta ini pengganti masa hukumannya yang disubsider satu bulan, dan dananya langsung kita setor ke kas negara,” katanya.

Diketahui, terpidana Amran Ambar dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim 1,6 tahun subsider satu bulan di Lapas Gunung Sari, Makassar.

Ia terbukti melakukan pengadaan gerobak fiktif sebanyak 50 unit.

Baca Juga : Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal

Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp375 juta.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini09 Februari 2025 23:19
Sinergi Media dan Pemerintah: Harapan di Hari Jadi Takalar ke-65
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar pada Desember 2024, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.Ikom telah m...
Makassar09 Februari 2025 22:01
PLN Kenalkan Aplikasi PLN Mobile, Diskon Listrik di Jappa Jokka Cap Go Meh 2025
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pengunjung Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 mendapatkan edukasi langsung mengenai layanan PLN Mobile dan program diskon lis...
News09 Februari 2025 15:48
Koperasi Sipakatuo Jadi Wadah Petani Latimojong Mendukung Program Makan Siang Bergizi
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketahanan pangan lokal sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam pemerataan distribusi h...
Makassar09 Februari 2025 15:25
Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai
SULSELSATU.com MAKASSAR – Jalan Jampea yang berlokasi di Kecamatan Wajo resmi berubah nama menjadi Jalan Hoo Eng Djie. Perubahan nama jalan ters...