Logo Sulselsatu

Terpidana Kasus Korupsi Gerobak di Parepare Bayar Denda Rp50 Juta

Asrul
Asrul

Senin, 09 September 2019 22:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Mantan Kadisperindakop Parepare Amran Ambar membayar denda Rp50 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Senin (9/9/2019).

Amran diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Parepare.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faisah mengaku, pembayaran denda untuk mengganti sebagian kerugian negara itu diantarkan lansung oleh keluarga terpidana.

Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi

“Uang Rp50 juta ini pengganti masa hukumannya yang disubsider satu bulan, dan dananya langsung kita setor ke kas negara,” katanya.

Diketahui, terpidana Amran Ambar dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim 1,6 tahun subsider satu bulan di Lapas Gunung Sari, Makassar.

Ia terbukti melakukan pengadaan gerobak fiktif sebanyak 50 unit.

Baca Juga : Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal

Dalam kasus ini, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp375 juta.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video20 Agustus 2026 21:15
VIDEO: Menkeu Purbaya Hadiri Raker Banggar DPR RI
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (20/8/2026). Rapat membahas...
Pendidikan20 Agustus 2026 20:44
180 Kepala Sekolah Makassar Ikuti Workshop Transformasi Sekolah di Athirah
Sebanyak 180 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Workshop Transformasi Sekolah bertema “Strategi Transformasi Sekolah ...
Makassar20 Agustus 2026 19:29
UNM Kukuhkan 1.081 Wisudawan, 75,30 Persen Raih Predikat Cum Laude
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan 1.081 wisudawan dari berbagai program studi dan jenjang pendidikan dala...
Makassar20 Agustus 2026 19:07
Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Limbah plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dan Polypropylene (PP) di Makassar mulai mendapat nilai baru. Kelom...