SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iskandar, mengatakan pihaknya akan memperluas wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Menurutnya, perluasan ini dilakukan lantaran pada tahun 2020 nanti, TPA Tamangapa diprediksi tak lagi mampu menampung sampah jika tak segera dilakukan antisipasi oleh pemerintah.
“Kami sudah buat proposal untuk pengajuan pembebasan lahan dan baru-baru ini kami rapat dengan konsultan dari Korea membahas masalah Waste to Energy PLTSa Kota Makassar,” kata Iskdandar, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga : DLH Makassar Gelar Forum SKPD 2025, Fokus Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Adapun untuk saat ini, Iskandar mengaku pihaknya tengah menyipkan pemenuhan pembuangan sementara. Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengupayakan pembebasan lahan. Jika seluruh tahapan sudah berjalan seusai rencana, maka tahun ini sudah bisa masuk dalam tahap konstruksi.
“Rata-rata butuh 4 sampai 5 hektar (lahan). Kalau itu jalan, mudah-mudahan bisa jalan dalam waktu secepatnya, setelah masalah yang selama ini kita hadapi, pembuangan yang penuh sudah bisa teratasi,” ungkap dia.
Terkait dengan anggaran pembebasan lahan, Iskandar mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBN dan APBD.
Baca Juga : DLH Makassar Perkuat Penanganan Persampahan dari Hulu ke Hilir
‘Kalau ini kan masuk proyek strategis nasional. Jadi pembiayaannya sebagian dari pusat, sebagian dari pemkot Makassar. Kalau pembebasan lahannya kan disesuaikan dengan nilai jual tanah di sekitar situ,” kata dia.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar