Logo Sulselsatu

Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Solidaritas

Asrul
Asrul

Rabu, 25 September 2019 22:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (25/9/2019) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Aksi bakar lilin yang dilakukan oleh jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk protes terkait ancaman kebebasan pers yang seolah-olah mulai redup di Indonesia.

Selain itu, aksi bakar lilin ini sebagai bentuk kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap tiga jurnalis yang sedang melaksanakan tugas meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto, Arifuddin Lau mengatakan, aksi bakar lilin malam ini merupakan bentuk protes atas segala bentuk kekerasan pers yang terjadi belakangan ini. Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang.

“Mereka (korban kekerasan) adalah saudara kita, mereka dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Bakar lilin ini juga sebagai bentuk keprihatinan jika kebebasan pers di Indonesia terancam dimatikan secara perlahan,” ujar Arifuddin.

Mantan anggota DPRD Jeneponto itu meminta Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di gedung DPRD Sulsel kemarin.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

“Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya. Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang,” pungkasnya.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...