Logo Sulselsatu

Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Solidaritas

Asrul
Asrul

Rabu, 25 September 2019 22:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (25/9/2019) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Aksi bakar lilin yang dilakukan oleh jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk protes terkait ancaman kebebasan pers yang seolah-olah mulai redup di Indonesia.

Selain itu, aksi bakar lilin ini sebagai bentuk kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap tiga jurnalis yang sedang melaksanakan tugas meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga : PLN dan Polda Sulsel Sinergi Amankan Proyek Kelistrikan Strategis Nasional

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto, Arifuddin Lau mengatakan, aksi bakar lilin malam ini merupakan bentuk protes atas segala bentuk kekerasan pers yang terjadi belakangan ini. Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang.

“Mereka (korban kekerasan) adalah saudara kita, mereka dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Bakar lilin ini juga sebagai bentuk keprihatinan jika kebebasan pers di Indonesia terancam dimatikan secara perlahan,” ujar Arifuddin.

Mantan anggota DPRD Jeneponto itu meminta Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di gedung DPRD Sulsel kemarin.

Baca Juga : Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri, Sarman Tantang Kombes Zulham Effendy Buktikan Dugaan Intervensi Penyidik

“Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya. Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang,” pungkasnya.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....