Logo Sulselsatu

Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri

Asrul
Asrul

Jumat, 27 September 2019 22:18

Menkumham Yasonna H Laoly (INT)
Menkumham Yasonna H Laoly (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Yasonna H. Laoly mengundurkan diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (27/9/2019).

Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat,” tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan surat pengunduran diri Yasonna. Ia mengatakan pengunduran diri dilakukan Yasonna karena menteri tak boleh rangkap jabatan.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Iya benar, karena intinya seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Makanya beliau mengundurkan diri,” kata Bambang.

Senada, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati membenarkan bahwa Yasonna sudah memberikan surat pengunduran diri.

“Saya dapat konfirmasi memang betul sudah menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR. Tidak Boleh rangkap jabatan,” ucapnya.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Yasonna sendiri pagi tadi bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Yasonna tak menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi.

Ia juga tak berbicara banyak saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Jokowi. Politikus PDI-Perjuangan pun tak merespons ketika dikonfirmasi perihal Jokowi yang tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....