Logo Sulselsatu

Soal Nasib Jumras dkk, Nurdin Abdullah Tunggu Keputusan Kemenpan-RB

Asrul
Asrul

Senin, 30 September 2019 15:16

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sampai saat ini belum mengembalikan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang dicopot. Padahal, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan rekomendasi sejak sebulan lalu yang isinya meminta Gubernur untuk mengembalikan pejabat yang dicopot.

Menanggapi itu, Nurdin menyebut jika rekomendasi itu dinilai tidak kuat dan sudah basi untuk dibahas. Nurdin pun mengadu ke Kementerian Pemberdayaan Aaparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jangan tanya lagi, sudah basi itu. Kita nantikan saja seperti apa kebijakan dari Kemenpan-RB, kan kita sudah bersurat kepada mereka, isinya kita cerita kronologis kenapa yang bersangkutan ini kita berhentikan,” kata Nurdin, Senin (30/9/2019).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Mulai Program Rumah Layak Huni di Takalar, Target 142 Unit

Sebelumnya, Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Sumardi mengatakan rekomendasi hasil KASN itu dikeluarkan pertanggal 28 Agustus 2019. Poin utama pada rekomendasi itu, Gubernur harus mengembalikan tiga pejabat yang telah dicopot sebelumnya.

Bahkan, kata dia, rekomendasi itu telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tembuskan ke Kemendagri, untuk ditindaklanjuti lagi,” paparnya.

Baca Juga : VIDEO: Gubernur Sulsel Groundbreaking Proyek Irigasi Rp780 Miliar

Selanjutnya KASN menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sulsel guna menentukan arah kebijakan selanjutnya. Sumardi pun meminta komitmen dari Gubernur Sulsel.

“Kami tunggu dulu komitmen Pak Gub, realisasinya seperti apa. Baiknya, kita tunggu action beliau,” ujarnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...