Logo Sulselsatu

KPI Setop Acara ‘Pagi-Pagi Pasti Happy’ Trans TV

Asrul
Asrul

Selasa, 08 Oktober 2019 16:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tegas kepada acara Pagi Pagi Pasti Happy yang tayang di stasiun televisi, TransTV. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh akun instagram resmi milik KPI, @Kpipusat.

Dalam unggahan tersebut, dikatakan bahwa KPI memberhentikan sementara acara ‘Pagi Pagi Pasti Happy’.

KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV,” tulis akun tersebut.

Baca Juga : KPI Akui Tak Punya Kewenangan Awasi Konten Netflix

Dalam unggahan itu juga dijeaslan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena acara Pagi Pagi Pasti Happy telah melakukan pelanggaran terhadap P3SPS KPI.

Pelanggaran tersebut tampak di beberapa episode acara Pagi Pagi Happy tersebut yang secara jelas telah menampilkan perseteruan dan terlalu membahas kehidupan pribadi seseorang.

https://www.instagram.com/p/B3UdsAgJ-PX/?utm_source=ig_embed

Baca Juga : Soal Tuduhan Radikal, JK Bela Aswar Hasan

“Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang,” tulis akun Instagram KPI.

Unggahan tersebut pun mendapat banyak respons dari warganet. Sebagian menyayangkan kenapa pemberhentian itu bersifat sementara, dan bukan selamanya.

“Kenapa enggak selamanya saja sih (diberhentikan).”

“Jangan sementara dong tapi selamanya.”

“Gitu dong tegas. Mantap.”

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....