SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid akan diperiksa penyidik Polrestabes Makassar sebagai saksi besok, Jumat (11/10/2019).
Kadir bersaksi atas laporan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke mantan Kepala Biro Pembangunan Jumras.
Jumras dilaporkan ke Polrestabes Makassar dalam kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dalam persidangan Hak Angket.
Baca Juga : Ketebalan Tak Seragam, Komisi D DPRD Sulsel Dalami Kualitas Jalan Hertasning Makassar
“Saya akan hadir besok, memberikan kesaksian atau laporan ke Jumras,” kata Kadir saat dikonfirmasi Sulselsatu.com, Kamis (10/10/2019).
Kadir manambahkan bahwa, beberapa bahan berupa bukti dalam persidangan akan diikutsertakan saat pemeriksaan besok.
“Bukti-bukti yang akan saya bawa yakni BAP, rekaman dan beberapa lainnya,” ujar adik Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Nurdin Halid itu.
Baca Juga : Nurdin Halid Resmikan Branding Baru Puruhita Islamic School
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar