Logo Sulselsatu

Merek dan Nama Hotel Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Oktober 2019 17:17

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam Perpres tersebut, para pengusaha diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia untuk menamai merek dagang produk mereka.

Dalam bagian ke- 12 perpres yang ditandatangani Jokowi 30 September lalu tersebut, kewajiban berlaku atas merek dagang produk yang dibuat oleh orang dan badan hukum Indonesia.

Kewajiban dikecualikan bagi merek dagang yang berasal dari lisensi asing.

Baca Juga : VIDEO: Telan Investasi Rp5,4 Triliun, Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Baru Makassar

Selain pada merek. Jokowi juga mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada produk barang atau jasa dalam negeri dan luar negeri yang beredar di Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia diwajibkan pada nama barang, spesifikasi, bahan, komposisi, cara pemakaian, pemasangan, manfaat, kegunaan, efek samping, ukuran berat bersih dan tanggal pembuatan serta masa berlakunya.

Kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia juga diberlakukan untuk nama bangunan atau gedung, apartemen, permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia.

Bangunan tersebut meliputi hotel, penginapan, bandar udara, pelabuhan, terminal, stasiun, pabrik, menara, monumen, bendungan, bendung, terowongan, tempat usaha, tempat pertemuan umum, tempat hiburan , tempat pertunjukan, perumahan .

Baca Juga : VIDEO: Penjelasan Presiden Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye

Kewajiban dikecualikan bagi bangunan yang memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat atau agama.

Meskipun diwajibkan, tapi dalam aturan tersebut, Jokowi tidak mengatur sanksi bagi pihak yang melanggar kewajiban tersebut.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....
Ramadan28 Maret 2024 16:22
Pegadaian Hadirkan Panggung Emas di Puncak Festival Ramadhan
PT Pegadaian memperingati hari ulang tahun PT Pegadaian yang ke-123 dan memeriahkan bulan Ramadhan 1445 H menghadirkan kegiatan Festival Ramadhan....
Bisnis28 Maret 2024 16:01
Kalla Beton Kembangkan Produk Precast, Produksi Lebih Cepat dan Bentuk Cetakan Lebih Custom
Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini adalah...
Aneka28 Maret 2024 13:55
Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon
SULSELSATU.com, BONE – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mencetak sejarah dengan melakukan gerakan sedekah pohon untuk masya...