Logo Sulselsatu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Jerinx dan Hanum Rais terkait Penusukan Wiranto

Asrul
Asrul

Senin, 14 Oktober 2019 11:35

Jerinx SID. (INT)
Jerinx SID. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai memeriksa laporan terhadap politikus PAN Hanum Rais, drummer band Superman is Dead (SID) Jerinx, pegiat media sosial Jonru Ginting, serta dua orang lainnya terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh salah seorang warga beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

“Laporan sudah kita terima, kita selidiki,” kata Argo, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (14/10/2019).

Baca Juga : Mantan Ketum Parpol Gabung PAN, Nama Wiranto Mengemuka

Polisi berencana memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi perihal laporan yang dibuatnya.

Laporan terhadap Hanum Rais, Jerinx, hingga Jonru dilayangkan oleh seseorang bernama Jalaludin pada Jumat pekan lalu. Selain melaporkan tiga orang tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua orang lain yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Total ada tiga akun Twitter dan dua akun Facebook yang dilaporkan. Tiga akun Twitter itu adalah @hanumrais (Hanum Salsabiela Rais), @JRX_SID (I Gede Ari Astina/Jerinx), serta @fullmoonfolks (Bhagavad Samabhada).

Baca Juga : Diminta Ceraikan Jerinx, Ini Tanggapan Nora Alexandra

Sedangkan dua akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

“Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis 10 Oktober 2019,” kata kuasa hukum Jalaludin, Muannas Alaidid.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Baca Juga : Pasutri Penikam Wiranto Terancam Hukuman Mati

Dalam laporan itu pihak pelapor tercatat bernama Jalaludin. Sedangkan, pihak terlapor yakni pengguna akun Facebook bernama Gilang Kazuya Shimura dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter bernama Hanum Salsabiela Rais, I Gede Ari Astina/Jerinx, serta Bhagavad Samabhada.

Mereka dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...