Logo Sulselsatu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Jerinx dan Hanum Rais terkait Penusukan Wiranto

Asrul
Asrul

Senin, 14 Oktober 2019 11:35

Jerinx SID. (INT)
Jerinx SID. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai memeriksa laporan terhadap politikus PAN Hanum Rais, drummer band Superman is Dead (SID) Jerinx, pegiat media sosial Jonru Ginting, serta dua orang lainnya terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh salah seorang warga beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

“Laporan sudah kita terima, kita selidiki,” kata Argo, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (14/10/2019).

Baca Juga : Mantan Ketum Parpol Gabung PAN, Nama Wiranto Mengemuka

Polisi berencana memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi perihal laporan yang dibuatnya.

Laporan terhadap Hanum Rais, Jerinx, hingga Jonru dilayangkan oleh seseorang bernama Jalaludin pada Jumat pekan lalu. Selain melaporkan tiga orang tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua orang lain yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Total ada tiga akun Twitter dan dua akun Facebook yang dilaporkan. Tiga akun Twitter itu adalah @hanumrais (Hanum Salsabiela Rais), @JRX_SID (I Gede Ari Astina/Jerinx), serta @fullmoonfolks (Bhagavad Samabhada).

Baca Juga : Diminta Ceraikan Jerinx, Ini Tanggapan Nora Alexandra

Sedangkan dua akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

“Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis 10 Oktober 2019,” kata kuasa hukum Jalaludin, Muannas Alaidid.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Baca Juga : Pasutri Penikam Wiranto Terancam Hukuman Mati

Dalam laporan itu pihak pelapor tercatat bernama Jalaludin. Sedangkan, pihak terlapor yakni pengguna akun Facebook bernama Gilang Kazuya Shimura dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter bernama Hanum Salsabiela Rais, I Gede Ari Astina/Jerinx, serta Bhagavad Samabhada.

Mereka dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...