Logo Sulselsatu

Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 10:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – La Sali (48), orang tua keluarga mahasiswa Kendari yang tewas, Randi (21), mengaku kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap enam anggora polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendari. Ia menyebut sanksi itu tidak sebanding dengan kondisi putranya yang kehilangan nyawa akibat dadanya tertembus timah panas.

“Kami belum puas hanya seperti itu (sanksi disiplin). Sebagai orang tua korban, sangat kecewa,” kata La Sali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya, majelis sidang memutus enam anggota polisi di Polda Sultra melanggar standar operasional prosedur (SOP), yakni membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Mereka adalah AKP DK, Bripka MA, Bripka MI, Brigadir AM, Briptu H dan Bripda F. Keenamnya dinyatakan melanggar pasal 4 huruf D, F dan L Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Atas pelanggaran SOP itu, kelimanya diberi hukuman disiplin teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Lima jenis sanksi disiplin, menurut La Sali, tidak adil bagi korban. Ia pun mendesak agar sanksinya lebih berat.

Baca Juga : Komnas HAM Desak Hukuman 6 Polisi di Kendari Diperberat

“Maksud saya, dipecat dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menuturkan, sebagai orang tua korban, ia akan terus menuntut keadilan dan meminta kepolisian untuk terbuka terhadap pengungkapan kasus kematian anak keduanya itu.

Terlebih, kasus ini sudah 34 hari atau lebih sebulan, belum juga ada tersangka pelaku penembakan.

Baca Juga : Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

“Saya akan terus meminta polisi untuk mengungkap pelakunya. Kami menuntut keadilan,” tekannya.

Sementara itu, Ramlan, ayah dari almarhum Muh Yusuf Kardawi menyebut, sebagai warga negara yang baik masih percaya hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya putranya.

“Kalau misalnya kepolisian menjatuhkan sanksi disiplin kepada anggotanya, polisi sudah punya aturan yang melanggar disiplin,” katanya.

Baca Juga : Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Akui Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa

Ia mengaku, sudah menghadap Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam. Dalam penjelasan kapolda, kata dia, hukum disiplin adalah aturan internal polisi.

“Lima jenis hukuman disiplin tidak melepaskan kasus pidananya,” jelasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...