Logo Sulselsatu

Digugat ke PTUN, Pemprov Tetap Usir YOSS dari Mattoanging

Asrul
Asrul

Rabu, 06 November 2019 22:35

Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.(Sulselsatu/Jahir Majid)
Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.(Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani angkat bicara terkait langkah Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang melayangkan gugatan ke PT TUN terkait pengelolaan Stadion Mattoanging.

Hayat menyebutkan apa yang dilakukan oleh YOSS merupakan langkah yang bagus dibanding saling mengklaim bukti pengelolaan stadion tersebut.

“Saya kira proses administrasi hukum jalan, saya kira bagus, kita adu yang mana hal-hal yang bisa ini (diadu). Karena kalau kita berdua saling menentukan tentu mau benar semua, harus ada pihak ketiga. Itulah gunanya keadilan di situ,” kata Hayat, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Meskipun pihak YOSS telah menggugat ke PTTUN, Hayat mengatakan Pemprov akan tetap melakukan penertiban aset stadion berkapasitas 15 ribu penonton itu.

“Kalau masalah pengosongan itu saya kira tetap berproses saja dulu,” tutur Hayat.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Sulsel, Mujiono mengaku akan tetap melakukan penertiban aset Stadion Mattoanging meski pihak YOSS melayangkan gugatan ke PT TUN.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Hanya saja ia enggan membeberkan kapan penertiban akan dilakukan.

“Pasti kita akan lakukan (penertiban),” tuturnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....