SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb berencana bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Wali Kota Makassar hingga Gubernur Sulsel.
Terkait kebijakan itu, Anggota Komisi B Hasanuddin Leo menegaskan jika kebijakan pembebasan PBB kepada Wali Kota dan Gubernur akan disoroti oleh masyarakat.
“Ini akan jadi sorotan dari masyarakat kalangan bawah, kalau mau bebaskan, sekalian bebaskan untuk semua kalangan,” ujarnya saat ditemui, Senin (11/11/2019).
Menurut Hasanuddin, pejabat ini harusnya jadi contoh kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB.
“Kontribusi itu tidak membeda bedakan orang, karena mereka sama semua statusnya, harusnya beliau – beliau ini memberikan contoh, bukan memberikan beban kepada masyarakat,” kata anggota Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar ini.
Ia juga mengatakan bahwa masih banyak cara lain jika Pemerintah Kota Makassar mau memberikan kehormatan atas jasa-jasa mantan pemimpin.
“Bukan saya tidak setuju untuk memberikan apresiasi, cuma kalau soal PBB itu akan jadi bias, saya yakin masih banyak cara lain untuk memberikan penghormatan kepada mereka,” bebernya.
“Pj Wali Kota Makassar harus lebih bijak lagi melihat keadaan, kalau mau berikan aspresiasi sebaiknya dalam bentuk lain, jangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya menambahkan.