Logo Sulselsatu

Disdag Godok 12 SK Penutupan Gudang Ekspedisi Dalam Kota

Asrul
Asrul

Minggu, 17 November 2019 13:30

(Foto/Ist)
(Foto/Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir menyebut sedang menggodok 12 Surat Keputusan (SK) untuk menertibkan gudang ekpedisi dalam kota.

Sebelumnya, Tim Penindakan Terpadu Pemerintah Kota Makassar terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dibackup TNI-Polri menertibkan tiga gudang ekspedisi yakni CV Meteor Trans, CV Cahaya Majang Raya, dan Gudang Mahameru.

Pihaknya kata Yasir, tengah merancang penertiban ekpedisi dalam kota.

Baca Juga : Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih

“Sementara kami mengonsep 12 (SK) lagi, kita bertahap. Jadi saya sampaikan bahwa tidak berhenti pada hari ini,” tuturnya berapa waktu lalu.

Menurutnya, usaha yang dibuatkan SK penutupan jika telah terbukti izinnya telah habis atau izin lokasinya berbeda dari yang seharusnya.

Alasan Yasir terkait keterlambatan penutupan usaha disebab konsep surat keputusan wali kota untuk melakukan penutupan itu memiliki birokrasi.

Baca Juga : Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

“Pertama kita perhadapkan di bagian hukum apakah sudah sesuai dengan format peraturan perundang-undangan. Setelah itu dibawa ke asisten diparaf lalu ke sekda, kemudian ke wali kota,” katanya.

Lantas, kata dia, kenapa sedikit memakan waktu karena surat keputusan untuk melakukan penutupan itu tidak bersifat kolektif tetapi satu obyek, satu SK penutupan agar memenuhi legal standing.

Berdasarkan Perwali Nomor 93 tahun 2005 tentang peraturan kegiatan gudang dalam kota, usaha pergudangan hanya boleh dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Selain kedua kecamatan tersebut tidak boleh ada aktivitas pergudangan.

Baca Juga : Penertiban Gudang Dalam Kota Lamban, Iqbal: Disdag Fokus Pemilihan PD Pasar

Penulis : Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...