Logo Sulselsatu

Terima DIPA 2020, Pemkot Makassar Bakal Revisi Aturan Penghambat Investasi

Asrul
Asrul

Senin, 18 November 2019 22:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berencana mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dianggap menghambat laju pertumbuhan kota. Aturan yang dinilai menghambat investasi akan direvisi.

Iqbal menyatakan, Pemkot ke depan berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di kota Anging Mammiri.

“Menyikapi arahan Gubernur Sulsel, Pemerintah Kota Makassar akan segera berkoordinasi untuk melihat regulasi yang membutuhkan evaluasi dan akan berupaya untuk memberikan peluang investasi tanpa alur yang memberatkan investor,” katanya, di sela Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).

Baca Juga : KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ini sendiri menekankan kepada seluruh Wali Kota/Bupati agar mempercepat pembangunan dengan menyederhanakan izin agar tidak membutuhkan waktu yang lama untuk sebuah regulasi.

“Kelemahan kita dewasa ini adalah terlalu banyaknya perizinan sehingga menghambat regulasi berjalan. Perlunya stimulasi kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat melihat potensi dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran akan membantu percepatan pembangunan di daerah,” kata Nurdin.

Para kepala daerah se-Sulsel ini nampak mencermati arahan yang diberikan oleh Gubernur dan juga Forkopimda Sulsel sebagai masukan juga bahan evaluasi akan daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua

Dalam rapat koordinasi ini juga sekaligus diserahkan 17 DIPA Petikan kepada beberapa Satuan Kerja diantaranya Makodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo.

Bukan itu saja, 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan juga diserahkan DIPA untuk tahun anggaran 2020 yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...