Logo Sulselsatu

VIDEO: Nunung Srimulat Divonis 1,5 Tahun Penjara

Andi
Andi

Rabu, 27 November 2019 23:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis yang diberikan hakim sama seperti tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, Nunung diminta untuk tetap menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur.

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...