Logo Sulselsatu

VIDEO: Nunung Srimulat Divonis 1,5 Tahun Penjara

Andi
Andi

Rabu, 27 November 2019 23:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis yang diberikan hakim sama seperti tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, Nunung diminta untuk tetap menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur.

Baca Juga : Pelindo Edukasi Pelajar Makassar Bahaya Narkoba

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 September 2026 13:41
Pemberdayaan Masyarakat PT Vale Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026
PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) meraih satu Platinum Award dan dua Gold Awards pada ajang Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesian SDGs Award...
Makassar30 September 2026 12:42
PLN UIP Sulawesi Siapkan 12 Sumur Bor dan 17 Tandon Air Bersih Warga Kaluku Bodoa
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mendukung penyediaan 12 sumur bor dan 17 tandon air bagi warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota...
News29 September 2026 19:02
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Kijang
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendukung penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang....
Bisnis29 September 2026 17:44
Bukit Baruga Pertahankan Ruang Terbuka Hijau untuk Kenyamanan Penghuni
Bukit Baruga mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari lingkungan kawasan hunian untuk mendukung aktivitas dan kualitas hidup pengh...