SULSELSATU.com, PAREPARE – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018, telah ditangani Polda Sulsel.
Ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, yang dihubungi, Rabu (4/12/2019).
“Iya, kasusnya sekarang ditangani Polda Sulsel,” singkat dia.
Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai
Terpisah Kapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe yang dikonfirmasi terkait kasus itu mengarahkan agar disampaikan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
“Sebaiknya bisa ditanyakan ke Dirkrimsus, biar lebih akurat,” katanya.
Diketahui, proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018 yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,5 miliar itu disinyalir ada oknum pejabat yang meminta atau pungut fee 5 persen.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti
Kasus dugaan korupsi rehab dan pembangunan gedung di 22 sekolah dasar, 2 SKB, 3 SMP dan 3 WC sekolah dasar itupun bahkan sempat dilidik penyidik Tipikor Polres Parepare, dengan memanggil sejumlah kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar