Logo Sulselsatu

Bea Cukai Parepare Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Desember 2019 09:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kantor Bea dan Cukai Parepare melakukan pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (10/12/2019). Barang bukti ini merupakan hasil penindakan tahun 2018/2019.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Daerah, Kejari, Lapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri dan jajaran Kantor Bea dan Cukai Parepare.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Eva Arifah Alyah mengatakan, keberhasilan pihaknya melakukan pengawasan dan penagkapan barang ilegal merupakan wujud integritas dari individu pegawai.

Baca Juga : Waspada! Pemprov Sulsel Akan Tindak Tegas Penjual dan Importir Rokok Ilegal

“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan dari seluruh pihak, sehingga Bea Cukai Parepare mampu mengawasi 12 wilayah terhadap kegiatan ekspor impor, produksi dan peredaran barang kena cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan Kantor Bea Cukai Parepare dalam melaksanakan pelayanan ekspor dan impor serta pemberantasan peredaran rokok ilegal pastinya berdampak pada penerimaan negara dari sektor pabean dan cukai.

Selama tahun 2019, Kantor Bea Cukai Parepare berhasil melampaui target yang ditetapkan. Total penerimaan yang berhasil dicapai sebesar Rp87.722.661.521 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16.964.590.000.

Baca Juga : Genjot Pendapatan IKM, Pemkab Wajo Gandeng Bea Cukai Parepare

“Pemusnahan ini merupakan barang hasil penindakan tahun 2018 dan 2019, dengan total 3,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan,” katanya.

Ia mengimbau, agar produsen dan distributor rokok dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan dengan tidak mengedarkan rokok ilegal.

Asisten III Pemkot Parepare, Hariyanto mengatakan, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengedar, dan dapat menurunkan tingkat edar rokok ilegal di Parepare.

“Ini wujud komitmen Bea dan Cukai menghalau dan mengawasi peredaran barang ilegal,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....