Logo Sulselsatu

Pemprov Ajak Kepala Desa Junjung Asas Keterbukaan Informasi

Asrul
Asrul

Kamis, 12 Desember 2019 09:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 576 orang terdiri dari camat, kepala desa, dan sekretaris desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik melalui penguatan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan standar layanan informasi publik desa.

Kegiatan Bimtek digelar di Hotel Condotel Karebosi, Rabu (11/12/2019)

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemprov Sulsel, Aslam Patonangi. Dalam kegiatan ini, tiga pemateri membuka wawasan dan menambah pengetahuan peserta Bimtek terkait keterbukaan informasi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Para pemateri itu diantaranya Andi Hasdullah, (Kepala Dinas Kominfo SP), Benny Mansjur (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan), dan Ashari Fakhsirie Radjamilo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulsel, Andi Hasdullah menjelaskan, peserta Bimtek berasal dari dua kabupaten yakni Gowa sebanyak 167 kepala/ sekretaris desa dan 18 camat dan Kabupaten Takalar sebanyak 100 kepala/sekretaris desa dan sembilan camat.

Andi Hasdullah menyebutkan Dinas Kominfo Sulsel merasa perlu melakukan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat desa dan camat karena beberapa alasan.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Di antaranya , sesuai aturan, Badan Publik berkewajiban untuk mengumumkan, menyediakan dan atau memenuhi setiap permohonan atas informasi publik yang dimiliki atau dihasilkan oleh setiap Badan Publik sepanjang informasi publik tersebut tidak termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya, untuk pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Bahwa setiap badan publik, dalam rangka meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi publik dengan mudah dan cepat wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selanjutnya dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa disebutkan bahwa badan publik desa wajib melakukan keterbukaan informasi dan dokumentasi yang transparan melalui peran dan fungsi PPID Desa.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Tujuannya agar masyarakat desa dapat ikut berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun Pengawasan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap Andi Hasdullah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Aslam Patonangi mengatakan, Bimtek ini sejalan dengan visi misi Pemprov Sulsel yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, pemerintah yang bersih, dan melayani.

Mencakup tata kelola pemerintah kabupaten/kota dan juga di pemerintah desa sebagai pemerintah terdepan untuk memberikan kualitas pelayanan publik yang makin baik.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik27 Juni 2026 18:48
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda, Jadwal Resmi Masih Menunggu DPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan...
Olahraga27 Juni 2026 17:35
Menuju Pekan Olahraga NIPAH 2026, Peserta Antusias Ikut Rangkaian Pra Event
Antusiasme masyarakat terhadap Pekan Olahraga NIPAH 2026 mulai terlihat sejak rangkaian pra-event digelar....
Nasional27 Juni 2026 17:15
Bengkel Binaan Yayasan AHM Raup Omzet Rp7,9 Miliar dan Serap 43 Tenaga Kerja
Bengkel binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) terus menunjukkan perkembangan positif....
Otomotif27 Juni 2026 16:24
Honda BeAT Tampil Makin Ekspresif, Hadir dengan Warna dan Striping Baru
PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada Honda BeAT melalui pilihan warna dan desain striping terbaru....